TINJAUAN HUKUM PERDATA TERHADAP PERMASALAHAN KONTRAK TENAGA KERJA DALAM BIDANG KESEHATAN KESELAMATAN KERJA (K3) MENURUT UU No. 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA

RIYAN MUHAMMAD FATAHILAH, 20 10 0009 (2024) TINJAUAN HUKUM PERDATA TERHADAP PERMASALAHAN KONTRAK TENAGA KERJA DALAM BIDANG KESEHATAN KESELAMATAN KERJA (K3) MENURUT UU No. 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA. Diploma thesis, UNIVERSITAS IBA.

[thumbnail of RIYAN MUHAMMAD FATAHILAH 20 10 0009] Text (RIYAN MUHAMMAD FATAHILAH 20 10 0009)
Halaman Depan Riyan M Fatahilah.pdf - Published Version

Download (335kB)
[thumbnail of RIYAN MUHAMMAD FATAHILAH 20 10 0009] Text (RIYAN MUHAMMAD FATAHILAH 20 10 0009)
Skripsi Riyan M Fatahilah Full BAB.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (978kB)

Abstract

Skripsi ini berjudul Tinjauan Hukum Perdata Terhadap Permasalahan Kontrak Kerja Dalam Bidang Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) Menurut UU No. 6 Tahun 2023 Tentang
Cipta Kerja Adanya Kontrak Tenaga Kerja yaitu perjanjian tertulis atau lisan antara pekerja/buruh dengan pengusaha/perusahaan yang berisi ketentuan mengenai pekerjaan, gaji, waktu kerja, hak dan kewajiban serta hal-hal lain yang berkaitan dengan hubungan perjanjian kerja sebagai sarana pendahulu sebelum berlangsungnya hubungan kerja harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya dalam artian mencerminkan keadilan baik bagi pengusaha maupun bagi
tenaga kerja karna keduanya akan terlibat dalam suatu hubungan kerja. Hubungan kerja merupakan hubungan antara pekerja/karyawan dengan perusahaan setelah adanya perjanjian
kerja yang mempunyai unsur pekerja, perinyah, dengan upah. Perjanjian kerja antara pekerja/karyawan dengan perusahaan atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak
dan kewajiban para pihak yang telah disepekati pekerja/karyawan dan perusahaan tidak boleh
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan berpegang pada kontrak kerja yang telah disetujui akan timbul hak dan kewajiban bagi setiap pihak, contohnya hak-hak pekerja seperti penghasilan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan penerimaan jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).Penelitian ini berjenis penelitian hukum kepustakaan (Yuridis Normatif), lalu jenis dan sumber data yang digunakan adalah data sukender berdasarkan hukum yang menjelaskan bahan hukum primer antara lain berupa artikel , literature-literature , dan buku-buku primer yang dianggap representatif terhadap penelitian sebagai data sekunder. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa secara K3 faktor penyebab terjadinya pelanggaran kontrak kerja dalam bidang K3 ini menyangkut juga penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang terjadi diperusahaan disebabkan faktor manusia, penggunaan alat yang tidak memadai, dan kelalaian yang dilakukan oleh pemilik perusahaan itu sendiri. Dan secara Tinjauan Hukum Perdata , permasalahan kontrak tenaga kerja dalam bidang K3 menurut UU
No.6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja terdapat ketentuan yang mengatur kewajiban tanggung jawab perusahaan terkait pelanggaran dalam bidang K3.
Kata Kunci : K3, Kecelakaan Kerja , Hukum Perdata.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Ekonomi & Bisnis
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum Ekonomi & Bisnis
Depositing User: Unnamed user with email herlizatilalia44@gmail.com
Date Deposited: 29 Aug 2024 05:30
Last Modified: 29 Aug 2024 05:30
URI: https://repositori.iba.ac.id/id/eprint/49

Actions (login required)

View Item
View Item