PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (Studi Kasus Putusan Nomor: 1039/Pid.B.2023/PN.Plg)

MUHAMMAD RIZKY, 20 10 0026.P (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (Studi Kasus Putusan Nomor: 1039/Pid.B.2023/PN.Plg). Diploma thesis, UNIVERSITAS IBA.

[thumbnail of MUHAMMAD RIZKY 20 10 0026.P] Text (MUHAMMAD RIZKY 20 10 0026.P)
Halaman Depan.pdf - Published Version

Download (804kB)
[thumbnail of MUHAMMAD RIZKY 20 10 0026.P] Text (MUHAMMAD RIZKY 20 10 0026.P)
SKRIPSI LENGKAP _Muhammad Rizky_20100026.P.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (537kB)

Abstract

Kekerasan seksual adalah tindakan yang melibatkan pemaksaan atau manipulasi dalam bentuk seksual tanpa persetujuan, yang dapat mengakibatkan trauma fisik dan psikologis bagi korban.
Korban kekerasan seksual sering kali menghadapi stigma sosial dan hambatan dalam mencari keadilan dan dukungan hukum. Pokok masalah penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual (Studi
Putusan Pengandilan Negeri Palembang Nomor:1039/Pid.B/2023/PN.Plg. Dari sinilah muncul pertanyaan. Bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual. Dan apa kelemahan dalam upaya perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual menurut Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 1039/Pid.B/2023/PN.Plg. Dalam penelitian
skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif serta menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Adapun sumber bahan hukum yang digunakan adalah data primer, sekunder dan tersier.Dari hasil penelitian, upaya perlindungan hukum terhadap korban tindak
pidana kekerasan seksual jika ditinjau dari Putusan Nomor: 1039/Pid.B/2023/ PN.Plg adalah persidangan pada perkara perkosaan ini dilakukan secara tertutup sesuai dengan Pasal 153 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,
kerahasiaan identitas korban dan memberikan pendampingan terhadap korban sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 26 ayat (2) dan 68 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Terdakwa selama 2 (dua) tahun sesuai dengan tuntutan Penuntut Umum berdasarkan Pasal 285 KUHP. Selanjutnya kelemahan dalam upaya perlindungan hukum terhadap korban adalah lemahnya peraturan perundang-undangan dalam melindungi hak keadilan bagi perempuan sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual dan ketakutan serta trauma yang dialami oleh korban.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Korban, Kekerasan Seksual.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum Pidana
Depositing User: Unnamed user with email herlizatilalia44@gmail.com
Date Deposited: 19 Sep 2024 05:21
Last Modified: 19 Sep 2024 05:21
URI: https://repositori.iba.ac.id/id/eprint/83

Actions (login required)

View Item
View Item