PENERAPAN PASAL 77 AYAT (2) UNDANG – UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA DALAM HUBUNGAN DENGAN WAKTU KERJA DI CAFÉ PANCHE HUB PALEMBANG

MSY. NABILA HAFIZAH, 22 10 0006 (2026) PENERAPAN PASAL 77 AYAT (2) UNDANG – UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA DALAM HUBUNGAN DENGAN WAKTU KERJA DI CAFÉ PANCHE HUB PALEMBANG. Diploma thesis, UNIVERSITAS IBA.

[thumbnail of MSY. NABILA HAFIZAH 22 10 0006] Text (MSY. NABILA HAFIZAH 22 10 0006)
Nabila 1.pdf - Published Version

Download (1MB)
[thumbnail of MSY. NABILA HAFIZAH 22 10 0006] Text (MSY. NABILA HAFIZAH 22 10 0006)
Nabila 2.pdf - Published Version

Download (646kB)

Abstract

Penerapan ketentuan waktu kerja merupakan bentuk perlindungan hukum bagi tenaga kerja sebagaimana diatur dalam Pasal 77 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Namun, dalam praktiknya masih terdapat pekerja yang bekerja melebihi batas waktu kerja normal sehingga menimbulkan ketidaksesuaian antara ketentuan hukum dengan pelaksanaannya di lapangan, khususnya di Café Panche Hub Palembang. Rumusan masalah penelitian ini mencakup: (1) Bagaimanakah penerapan Pasal 77 ayat (2) Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dalam hubungan dengan waktu kerja di Cafe Panche Hub Palembang dan (2) Apa faktor penghambat dalam menerapkan pasal 77 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja dalam hubungan dengan waktu kerja di Cafe Panche Hub Palembang. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis penerapan ketentuan tersebut dan mengidentifikasi faktor penghambatnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan yuridis normatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan,
peraturan perundang-undangan, dan wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kerja di Café Panche Hub telah menerapkan sistem shift sesuai ketentuan, namun pada kondisi tertentu masih terdapat pekerja yang bekerja melebihi batas waktu kerja. Hambatan yang ditemukan meliputi tingginya beban kerja, keterbatasan tenaga kerja, sistem pergantian shift yang belum optimal, kompensasi lembur yang belum konsisten,
serta rendahnya pemahaman terhadap ketentuan hukum ketenagakerjaan.
Kata Kunci: Penerapan Pasal 77 Ayat (2), Waktu Kerja, Tenaga Kerja, Hubungan Kerja, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Ekonomi & Bisnis
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum Ekonomi & Bisnis
Depositing User: Unnamed user with email herlizatilalia44@gmail.com
Date Deposited: 03 Oct 2026 03:43
Last Modified: 03 Oct 2026 03:43
URI: https://repositori.iba.ac.id/id/eprint/573

Actions (login required)

View Item
View Item