ANALISIS YURIDIS MASALAH PERZINAHAN DALAM PASAL 411 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

YOSI HERMALIKA, 21 10 0010 (2025) ANALISIS YURIDIS MASALAH PERZINAHAN DALAM PASAL 411 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. Diploma thesis, UNIVERSITAS IBA.

[thumbnail of YOSI HERMALIKA 21 10 0010] Text (YOSI HERMALIKA 21 10 0010)
SKRIPSI YOSI HERMALIKA 21100010.pdf - Published Version

Download (982kB)
[thumbnail of YOSI HERMALIKA 21 10 0010] Text (YOSI HERMALIKA 21 10 0010)
SKRIPSI YOSI.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

Judul dari skripsi ini adalah “Analisis Yuridis Masalah Perzinahan Dalam Pasal 411
Undang-Undang No 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan eksistensi hak asasi manusia pada Pasal 411
UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana perzinaan
perspektif hak asasi manusia di Indonesia dan hak asasi manusia dalam Islam.
Perluasan makna zina pada Pasal 411 KUHP 2023 dianggap telah mengadopsi
konsep zina ajaran agama terutama Islam dan memunculkan isu HAM dalam
kategori pelanggaran terhadap hak privasi seseorang. Diaturnya pelaku zina tidak
terikat perkawinan ke dalam tindak pidana perzinaan, membuat negara dianggap
telah jauh mengintervensi ranah privasi warga negaranya. Penelitian ini
menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif dan library research dengan
melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan,
dokumendokumen hukum, buku-buku, dan jurnal-jurnal yang berkaitan dengan
judul skripsi ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hak asasi
manusia di Indonesia sebagai hak konstitusional. Untuk itu, setiap peraturan
perundang-undangan harus mengacu pada asas kemanusiaan. Hak asasi manusia
masih dapat dibatasi selama pembatasan tersebut diatur dalam undang-undang,
termasuk perumusan pada Pasal 411 KUHP 2023 tentang Perzinaan yang
membatasi hubungan pribadi seseorang untuk menjaga dan melindungi hak atas
rasa aman, kehormatan serta nama baik orang lain. Selain itu, menurut HAM dalam
Islam, pasal 411 KUHP 2023 telah memberikan kemaslahatan dan menjamin hak
masyarakat umum. Dengan adanya pidana terhadap pelaku zina baik yang terikat
perkawinan maupun tidak terikat perkawinan, telah memberikan hak perlindungan
terhadap kehormatan dan keturunan serta perlindungan hak anak dalam hal waris.
Kata kunci : Perzinahan, HAM, Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum Pidana
Depositing User: Unnamed user with email herlizatilalia44@gmail.com
Date Deposited: 10 Oct 2025 06:37
Last Modified: 10 Oct 2025 06:37
URI: https://repositori.iba.ac.id/id/eprint/426

Actions (login required)

View Item
View Item