PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH PINJAM MEMINJAM SECARA ONLINE MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA

M. FIRMANSYAH, 18 10 0008 (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH PINJAM MEMINJAM SECARA ONLINE MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Diploma thesis, UNIVERSITAS IBA.

[thumbnail of M. FIRMANSYAH 18 10 0008] Text (M. FIRMANSYAH 18 10 0008)
SKRIPSI FIRMAN .pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (946kB)
[thumbnail of M. FIRMANSYAH 18 10 0008] Text (M. FIRMANSYAH 18 10 0008)
SKRIPSI FIRMAN 2.pdf - Published Version

Download (398kB)

Abstract

Latar Belakang dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi pengguna layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, peran otoritas jasa keuangan dalam pelaksanaan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi dan resiko yang dihadapi oleh pengguna pinjaman meminjam uang berbasis teknologi. Metode penelitian yang di gunakan pada skripsi ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian bahwa layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau yang lebih dikenal dengan fintech lending, dimana menawarkan kemudahan dalam meminjam
uang atau kredit. Tidak pernah ada perjanjian antara penyelenggara dengan penerima pinjaman hanya ada dokumen untuk memenuhi kelengkapan syarat dari penyelenggara. Perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian pinjam
meminjam uang secara online dapat dilakukan secara preventif dan represif. Perlindungan hukum secara preventif dilakukan dengan upaya menerapkan prinsip dasar dari penyelenggara sebelum terjadinya sengketa. Perlindungan hukum bagi
pengguna layanan produk pembiayaan khususnya bagi pemberi pinjaman untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat modern guna memperbaiki kebutuhan permodalan yang sulit untuk memasuki pasar dalam Lembaga Keuangan Perbankan. Peraturan yang telah dikeluarkan tentang Peer to peer lending sampai sekarang yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pinjam Meminjam, Teknologi Informasi

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Ekonomi & Bisnis
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum Ekonomi & Bisnis
Depositing User: Unnamed user with email herlizatilalia44@gmail.com
Date Deposited: 23 Dec 2024 05:15
Last Modified: 23 Dec 2024 05:15
URI: https://repositori.iba.ac.id/id/eprint/237

Actions (login required)

View Item
View Item