ORIENTASI TERHADAP PASAL 100 TENTANG PIDANA MATI PADA UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

M. JOHAN SAPUTRA, 20 10 0003 ORIENTASI TERHADAP PASAL 100 TENTANG PIDANA MATI PADA UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. Diploma thesis, UNIVERSITAS IBA.

[thumbnail of M. JOHAN SAPUTRA 20 10 0003] Text (M. JOHAN SAPUTRA 20 10 0003)
cover JOHAN.pdf - Published Version

Download (667kB)
[thumbnail of M. JOHAN SAPUTRA 20 10 0003] Text (M. JOHAN SAPUTRA 20 10 0003)
SKRIPSI M. JOHAN SAPUTRA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pidana mati pada KUHP yang masih berlaku mengalami perubahan pada KUHP baru. Penulis mengangkat permasalahan dengan judul “Orientasi Terhadap Pasal 100 tentang Pidana Mati pada Undang-undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab
Undang-undang Hukum Pidana”. Dengan permasalahan yang timbul bagaimana perbedaan peraturan pidana mati pada KUHP yang masih berlaku dan KUHP baru? pandangan yang diberikan oleh mereka yang pro dan kontra terhadap pelaksanaan pidana mati? dan proses pelaksanaan pidana mati pasal 100 undang-undang No. 1 tahun 2023?. Dalam penulisan ini menggunakan menggunakan metode Yuridis Normatif. Adapun hasil pembahasan terhadapa pasal 100 ternyata ada pendapat pro dan kontra bahwa pidana mati pada KUHP baru ini tepatnya pada pasal ini, pelaksanaan masa percobaan 10 tahun, berkelakuan baik, dan bergantinya pidana mati ke pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun. ada yang masih ingin mempertahankan eksistensi hukuman mati dan ada yang harus dihapuskan karena
bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Proses Pelaksanaan Pasal 100 KUHP Baru ini memberikan kesempatan bagi terpidana untuk bisa memperbaiki diri, menjadi lebih baik dan menyesali perbuatannya. Maka guna terlaksananya
tugas dan fungsi pelaksanaan pidana mati dalam KUHP baru secara efisien dan efektif, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk integritas
petugas, sosialisasi dan pemahaman tentang pidana mati pada pasal 100 KUHP Baru harus diperjelas dan benar-benar bisa dipahami oleh masyarakat yang kurang akan pengetahuan akan hukum karena seiring berjalannya zaman dan meningkatnya
teknologi maka akan meningkat pula tindak kejahatan di lingkungan masyarakat hingga negara.

Kata kunci : Pidana, Pidana Mati, Perbedaan, Pro dan Kontra, Pelaksanaan, KUHP

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum Pidana
Depositing User: Unnamed user with email herlizatilalia44@gmail.com
Date Deposited: 22 Aug 2024 08:00
Last Modified: 22 Aug 2024 08:00
URI: https://repositori.iba.ac.id/id/eprint/22

Actions (login required)

View Item
View Item