ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN ALASAN PENGHAPUS PIDANA DALAM KASUS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 377 K/PID/2017)

JULIO PRANSISKO, 19 10 0004 (2023) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN ALASAN PENGHAPUS PIDANA DALAM KASUS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 377 K/PID/2017). Diploma thesis, UNIVERSITAS IBA.

[thumbnail of JULIO PRANSISKO  19 10 0004] Text (JULIO PRANSISKO 19 10 0004)
HALAMAN DEPAN.pdf - Published Version

Download (124kB)
[thumbnail of JULIO PRANSISKO  19 10 0004] Text (JULIO PRANSISKO 19 10 0004)
JULIO PRANSISKO.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (855kB)

Abstract

Dalam penelitian skripsi ini penulis menggunakan penelitian hukum normatif. Penelitian hukum Normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Berdasarkan hasil penelitian ini, disimpulkan bahwa pengaturan alasan penghapus pidana di dalam KUHP diatur dalam ketentuan umum dan juga diatur dalam ketentuan khusus. Serta di dalam Kitab undang-undang hukum pidana Nomor 1 Tahun 2023 alasan penghapus pidana yang berhubungan dengan orang sakit jiwa ini diatur dalam pasal 38 KUHP. Sedangkan diluar KUHP diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan dan juga Dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan
Kehakiman. Dan putusan perkara tindak pidana pembunuhan nomor 377K/Pid/2017 yang dianalisa Mahkamah Agung menjatuhkan putusan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum sudah tepat. Mahkamah Agung menyatakan bahwa perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, akan tetapi
terhadapnya tidak dapat dijatuhi pidana dasar pertimbangannya adalah pasal 44 KUHP Rekomendasi dari penelitian ini adalah seseorang mengalami gangguan jiwa ketika melakukan perbuatan yang melanggar hukum, harus adanya penilaian di semua tingkatan pemeriksaan. Tidak hanya di tingkat persidangan yang dinilai oleh Hakim, namun juga di tingkat penyidikan baik oleh kepolisian maupun oleh
Kejaksaan sehingga dari awal sudah diketahui Apakah perkara tersebut dapat dilanjutkan atau tidak.
Kata Kunci : Pemidanaan, Pertanggungjawaban Pidana, Penghapusan Pidana

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum Pidana
Depositing User: Unnamed user with email herlizatilalia44@gmail.com
Date Deposited: 11 Dec 2024 03:51
Last Modified: 11 Dec 2024 03:51
URI: https://repositori.iba.ac.id/id/eprint/187

Actions (login required)

View Item
View Item