ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI PELAKU PENYANDANG DISABILITAS MENTAL (ODGJ)

HESTI NOVIANA, 20 10 0024 (2024) ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI PELAKU PENYANDANG DISABILITAS MENTAL (ODGJ). Diploma thesis, UNIVERSITAS IBA.

[thumbnail of HESTI NOVIANA 20 10 0024] Text (HESTI NOVIANA 20 10 0024)
Halaman Depan.pdf - Published Version

Download (181kB)
[thumbnail of HESTI NOVIANA 20 10 0024] Text (HESTI NOVIANA 20 10 0024)
HESTI NOVIANA 20100024 Full BAB.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (354kB)

Abstract

pertanggung jawaban pidana penyandang disabilitas mental
sering kali menjadi tanggung jawab sistem peradilan pidana dan dapat melibatkan evaluasi psikologis dan psikiatris yang komprehensif agar terhindar dari pemindanaan, maka dari itu Terdapat perbedaan sanksi dalam Pasal 44 KUHP dan Pasal 38,39 KUHP Baru Undang-Undang 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang�Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilakukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Dalam penelitian skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian normatif Dari hasil penelitian ini perbedaan dalam pasal 38-39 KUHP baru dan pasal 44 ayat 1 dan 2 KUHP bagi pelaku penyandang disabilitas mental (ODGJ),terdapat perbedaan di dalam penerapan sanksinya, dari pasal 44 ayat (1) dan (2) KUHP tidak menyebutkan secara khusus mengenai pertanggung jawaban pidana penyandang disabilitas mental termasuk (ODGJ), sedangkan didalam KUHP baru pada pasal 38 dan pasal 39 KUHP baru undang- undang nomor 1 tahun 2023 dimana terdapat
pelaku tindak pidana yang menderita disabilitas mental atau disabilitas intelektual masih dikenakan sanksi pidana. upaya Penanggulangan dan pencegahan kejahatan oleh pelaku penyandang disabilitas mental (ODGJ) dengan sarana non penal lebih menitik beratkan pada sifat preventif (pencegahan/pengendalian) sebelum kejahatan
terjadi; berupa razia, melakukan sosialisasi dan lain-lain. Sedangkan penanggulangan kejahatan dengan sarana penal dapat dilakukan melalui sistem peradilan pidana, yaitu dengan menerapkan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam pasal 38 dan 39 KUHP baru
Kata Kunci: pertanggung jawaban pidana, penyandang disabilitas mental,
Penanggulangan Kejahatan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum Pidana
Depositing User: Unnamed user with email herlizatilalia44@gmail.com
Date Deposited: 20 Sep 2024 04:32
Last Modified: 20 Sep 2024 04:32
URI: https://repositori.iba.ac.id/id/eprint/102

Actions (login required)

View Item
View Item