DWI NUR AYU, 22 10 0027 (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KESELAMATAN KERJA BAGI TENAGA KERJA BERDASARKAN PASAL 86 AYAT 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023: STUDI PADA UMKM RUMAH BONGKAR PASANG. Diploma thesis, UNIVERSITAS IBA.
SKRIPSI DWI NUR AYU.pdf - Published Version
Download (588kB)
SKRIPSI DWI NURAYU 1.pdf - Published Version
Download (1MB)
Abstract
Penelitian Ini Berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan Kerja Bagi Tenaga Kerja Berdasarkan Pasal 86 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023: Studi Pada UMKM Rumah Bongkar Pasang.” Penelitian Ini Dilatarbelakangi Oleh
Adanya Kesenjangan Antara Ketentuan Hukum Mengenai Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dengan Pelaksanaannya Pada UMKM Rumah Bongkar Pasang. Pasal 86 Ayat(2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Menjamin Hak Tenaga
Kerja Untuk Memperoleh Perlindungan Atas Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Namun, Dalam Praktiknya, Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada UMKM Rumah Bongkar Pasang Masih Belum Terlaksana Secara Optimal.Kondisi Tersebut Ditunjukkan Dengan Belum Tersedianya Alat Pelindung Diri Yang Memadai, Belum Adanya Aturan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Secara Tertulis, Serta Belum Dilaksanakannya Pelatihan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bagi Tenaga Kerja.
Permasalahan Dalam Penelitian Ini Adalah Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan Kerja Bagi Tenaga Kerja Berdasarkan Pasal 86 Ayat (2) Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 Pada UMKM Rumah Bongkar Pasang Serta Bagaimana Tanggung Jawab Dan Upaya Pengusaha Dalam Menerapkan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bagi Tenaga Kerja. Penelitian Ini Menggunakan Metode Penelitian
Yuridis Normatif Dengan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) Dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Data Yang Digunakan Berupa Bahan Hukum Primer, Sekunder, Dan Tersier Yang Dianalisis Secara Kualitatif Melalui Penafsiran Hukum. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan Kerja Bagi Tenaga Kerja Pada UMKM Rumah Bongkar Pasang Belum Terlaksana Secara Optimal Sesuai Dengan Pasal 86 Ayat (2) Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja. Meskipun Pengusaha Telah Melakukan Beberapa Upaya, Seperti Memberikan Arahan Keselamatan Kerja, Memeriksa Alat Kerja Sebelum Digunakan, Menyediakan Kotak P3K, Serta Memberikan Bantuan
Pengobatan Apabila Terjadi Kecelakaan Kerja, Masih Terdapat Kekurangan Dalam Penyediaan Alat Pelindung Diri, Aturan K3 Secara Tertulis, Dan Pelatihan K3. Oleh Karena Itu, Diperlukan Peningkatan Komitmen Pengusaha Dalam Menyediakan Sarana Keselamatan Kerja, Memberikan Pembinaan Dan Pelatihan, Serta Menerapkan Aturan K3 Secara Lebih Terstruktur Agar Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan Kerja Bagi Tenaga Kerja Dapat Terlaksana Secara Efektif.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum Ekonomi & Bisnis |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum Ekonomi & Bisnis |
| Depositing User: | Unnamed user with email herlizatilalia44@gmail.com |
| Date Deposited: | 03 Oct 2026 03:50 |
| Last Modified: | 03 Oct 2026 03:50 |
| URI: | https://repositori.iba.ac.id/id/eprint/574 |

