RESA AMELIA, 22 10 0008 (2026) KEABSAHAN PERJANJIAN PADA APLIAKSI SPINJAM SHOPEE DITINJAU DARI PASAL 1320 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. Diploma thesis, UNIVERSITAS IBA.
RESA AMELIA 1.pdf - Published Version
Download (872kB)
RESA AMELIA 2.pdf - Published Version
Download (544kB)
Abstract
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong lahirnya berbagai layanan keuangan digital (financial technology), salah satunya layanan pinjaman online SPinjam Shopee. Hubungan hukum antara penyelenggara layanan dan pengguna
diwujudkan melalui perjanjian elektronik yang harus memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perjanjian pada aplikasi SPinjam Shopee ditinjau dari Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata serta mengetahui akibat hukum apabila syarat sah perjanjian tersebut tidak terpenuhi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan
pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian elektronik pada layanan SPinjam Shopee pada dasarnya telah memenuhi empat syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320
KUHPerdata, yaitu adanya kesepakatan para pihak, kecakapan untuk membuat perikatan, suatu hal tertentu, dan sebab yang halal. Namun demikian, penggunaan perjanjian baku (standard contract) yang menerapkan mekanisme take it or leave it masih menimbulkan persoalan mengenai keseimbangan kedudukan para pihak serta tingkat pemahaman pengguna terhadap isi perjanjian. Akibat hukum apabila syarat subjektif berupa kesepakatan dan kecakapan tidak terpenuhi adalah perjanjian dapat dibatalkan (vernietigbaar), sedangkan apabila syarat objektif berupa suatu hal tertentu dan sebab yang halal tidak terpenuhi, maka perjanjian batal demi hukum (nietig van rechtswege). Oleh karena itu, meskipun secara normatif perjanjian SPinjam Shopee telah memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata, peningkatan transparansi informasi serta perlindungan hukum terhadap pengguna tetap diperlukan guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan,dan keseimbangan hak serta kewajiban para pihak.
Kata Kunci: Keabsahan Perjanjian, SPinjam Shopee, Perjanjian Elektronik, Pasal 1320 KUHPerdata, Fintech.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum Ekonomi & Bisnis |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum Ekonomi & Bisnis |
| Depositing User: | Unnamed user with email herlizatilalia44@gmail.com |
| Date Deposited: | 03 Oct 2026 03:32 |
| Last Modified: | 03 Oct 2026 03:32 |
| URI: | https://repositori.iba.ac.id/id/eprint/572 |

