KEKUATAN HUKUM BUKTI DOKUMEN ELEKTRONIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

MARIO DWIKA ANGGARA, 21 10 0046 (2026) KEKUATAN HUKUM BUKTI DOKUMEN ELEKTRONIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Diploma thesis, UNIVERSITAS IBA.

[thumbnail of MARIO DWIKA ANGGARA 21 10 0046] Text (MARIO DWIKA ANGGARA 21 10 0046)
FILE KEDUA ABSTRAK MARIO.pdf - Published Version

Download (592kB)
[thumbnail of MARIO DWIKA ANGGARA 21 10 0046] Text (MARIO DWIKA ANGGARA 21 10 0046)
SKRIPSI MARIO DWIKA ANGGARA.pdf - Published Version

Download (742kB)

Abstract

Lahirnya alat bukti elektronik ini paling tidak telah menjangkau kemajuan atau perkembangan teknologi. Selain itu dengan adanya pengakuan terhadap transaksi elektronik dan dokumen elektronik maka setidaknya kegiatan e-commerce
mempunyai basis legalnya.Dalam perkembangannya, pada perjanjian e-commerce tidak menutup kemungkinan timbulnya berbagai perbuatan yang melanggar hukum sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lainnya. Permaslahan dalam skripsi ini
adalah bagaimana kekuatan hukum dokumen elektronik dalam hal terjadinya transaksi e-commerce melalui elektronik berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang
Informasi Dan Transaksi Elektronik dan bagaimana bentuk upaya hukum yang diajukan para pihak apabila terjadi wanprestasi dalam transaksi e-commerce . Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis normatif, yaitu suatu metode yang menitik beratkan penelitian pada data kepustakaan, atau data sekunder melalui asas�asas hukum dan perbandingan hukum. Kesimpulan dalam skripsi ini adapun bentuk upaya hukum yang diajukan para pihak apabila terjadi wanprestasi dalam transaksi e-commerce melalui penyelesaian non-litigasi (negosiasi, mediasi, arbitrase) atau litigasi (gugatan perdata ke pengadilan) dengan mengacu pada KUHPerdata (Pasal 1243-1252) dan Pasal 38, dan Pasal 39 UU ITE, serta mengajukan aduan ke lembaga terkait seperti Kominfo atau OJK untuk pemulihan hak, ganti rugi, atau
pemutusan kontrak.
Kata kunci : Kekuatan hukum, dokumen elektrtonik, E-commerce

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Ekonomi & Bisnis
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum Ekonomi & Bisnis
Depositing User: Unnamed user with email herlizatilalia44@gmail.com
Date Deposited: 03 Oct 2026 03:13
Last Modified: 03 Oct 2026 03:13
URI: https://repositori.iba.ac.id/id/eprint/570

Actions (login required)

View Item
View Item